Apabila anda ingin mengajukan pengurusan surat - surat kependudukan dan surat untuk keperluan lainnya seperti Pengajuan IMB, Pindah KK, Akte Kelahiran, dsb berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan, dan sesuai peraturan pemerintah terbaru :
Kartu Kependudukan
- Surat Pengantar RT /RW
- Fotocopy Lunas PBB
- Fotocopy KTP Lama
- Fotocopy KK
- Foto 3x4 = 3 Lembar
- Mengisi Blanko dari Kelurahan
|
|
Surat Nikah / INTIL
- Surat Pengantar RT /RW
- Fotocopy Lunas PBB
- Fotocopy KK/KTP/Akte Kelahiran
- Membawa Surat Intil Dari daerah Asal
- Mengisi Blanko N1 s/d N4 dari Kelurahan
- Foto Hitam Putih Calon Pengantin (Putra / Putri)
- Ukuran 3x4 = 6 Lembar dan 3x4 = 1 Lembar
- Foto Berwarna 1 Lembar Berdampingan (Kristen)
- Surat Keterangan Imunisasi calon istri dari Dokter
|
|
Ijin Mendirikan Bangunan
- Surat Pengantar RT /RW
- Fotocopy Lunas PBB
- Fotocopy KK dan KTP
- Fotocopy Surat Tana yang dimiliki
- Surat Keterangan Usia Bangunan
- Gambar Situasi
- Bila Pemohon berbadan Hukum dilampiri akte Badan hukum (PT, CV, Yayasan, dsb)
- Fotocopy IMB Lama
- Mengisi Blanko IMB / HO dari Pemkot
- Bila Tanah Bukan miliknya sendiri, dilampiri SUrat Pernyataan tidak keberatan dari pemilik Tanah
|
|
Surat Waris
- Surat Pengantar RT /RW
- Fotocopy Lunas PBB
- Fotocopy KK dan KTP Semua Ahli Waris
- Fotocopy KTP saksi
- Fotocopy Surat Kematian
- Materai Rp. 6.000,- 1 Lembar
- Mengisi Blanko dari Kelurahan
|
|
Pengajuan Keringanan untuk PBB
- Surat Pengantar RT /RW
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Rekening Listrik
- Fotocopy Rekening telephon
- Fotocopy Rekening PDAM
- Fotocopy SK Pensiun
- Lunas PBB Tahun Sebelumnya
- Fotocopy Kartu Identitas Pensiun
- Lembar Penerimaan Gaji Pensiun (KARIK)
- Mengisi Blanko dari KP. PBB
|
|
Pengajuan Keringanan untuk PBB
- Surat Kelahiran
- Surat Pengantar RT /RW
- Fotocopy Lunas PBB
- Fotocopy Surat Dari Rumah Sakit / Bidan
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTP Orang Tua
- Mengisi Blanko dari Kelurahan
|
|
Akte Kelahiran
- Surat Kelahiran dari Kecamatan
- Surat Nikah (Fotocopy dan Asli)
- Fotocopy KTP Suami dan Istri
- Fotocopy KK
- Fotocopy Akte Kelahiran anak ke 1
- (Apabila Mengurus akte kelahiran anak ke 2)
|
|
Pengajuan Keringanan untuk PBB
- Surat Pindah
- Surat Pengantar RT /RW
- Fotocopy Lunas PBB
- Membawa KK Asli
- Membawa KTP Asli
- Mengisi Blanko dari Kelurahan
|
|
Pengajuan Keringanan untuk PBB
- Surat KK Baru (Jiwa Baru / Datang)
- Surat Pengantar RT /RW
- Fotocopy Lunas PBB
- Membawa Surat Pindah dari daerah Asal (asli dan Fotocopy)
- Mengisi Blanko dari Kelurahan
|
Semoga Bermanfaat, Terimakasih