Seleksi Pegawai (Non Pns) BRT Balai Transportasi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017. Berdasarkan kebutuhan tenaga kerja untuk pelayanan BRT Balai Transportasi Jawa Tengah (Bus Rapid Transit) 2017, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, memberi kesempatan kepada calon-calon tenaga kerja untuk mengisi posisi – posisi sebagai berikut:
- Koordinator (kode: KOOR.LAY)
- Staff Administrasi (kode: ADM)
- Staff Pengawas Angkutan/Timer/Pramujasa (kode: PRA)
1. Koordinator Layanan (Kode: KOOR.LAY)
- Pria/Wanita
- Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1/D-IV) Transportasi/TI/Akuntasi/Manajemen/Teknik Mesin dengan IPK 2,75 ;
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Perusahaan yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik;
- Menguasai TI/aplikasi berbasis IT, MS Office, Manajemen Teknik Berkendaraan/Transportasi
- Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas tindakan pidana
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia setingi-tingginya 40 tahun
- Bersedia dengan sistem waktu kerja shift
- Pria/Wanita
- Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya D3/S1/D-IV Transportasi/IT/Teknik Mesin/Akuntasi/Umum dengan IPK 2.75;
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Perusahaan yang relevan untuk S1 dan 2 (dua) tahun untuk D3 yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik;
- Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindakan pidana
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia setingi-tingginya 35 tahun
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
- Bersedia bekerja shift
- Pria/Wanita
- Mempunyai akhlak dan moral yang baik (jujur dan berintegritas tinggi);
- Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/SMK Otomotif/Sederajat
- Mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Perusahaan yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik;
- Diutamakan memiliki pola kerja teliti dan ramah
- Berusia setingi-tingginya 35 tahun
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;
- Bersedia bekerja shift
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya;
- Berjiwa jujur, berintegritas, teliti, ramah dan mampu bekerja dalam tekanan;
- Bersedia bekerja sistem shift dan mampu memimpin tim;
- Surat lamaran bermaterai Rp 6.000,00 yang ditujukan kepada Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non PNS BRT Balai Transportasi Jawa Tengah
- Daftar Riwayat Hidup Lengkap
- Pas photo terbaru berwarna ukuran (4 x 6) cm sebanyak 2 lembar.
- Foto copy ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir
- Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian setempat yang dilegalisir.
- Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (dari Puskesmas/Rumah Sakit).
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Referensi pengalaman kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik.
- Surat Pernyataan sanggup mengembalikan biaya seleksi Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos sebagai calon Pegawai Non PNS.
Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non PNS BRT Balai Transportasi Jawa Tengah
Berkas dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran folio dikirim ke
Lembaga Psikologi Terapan Semarang, Jl. Kaligarang No. 1-2A
Semarang 50237
paling lambat diterima tanggal 9 Maret 2017,
KETENTUAN AMPLOP
Kiri atas : Nama dan alamat pelamar.
Kanan atas : Kode Lamaran (KOOR. LAY / ADM / PRA)
Kanan bawah : Alamat yang dituju.
format silahkan download DISINI
TATA CARA SELEKSI/KETENTUAN
- Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.
- Lamaran yang tidak lengkap tidak akan diproses dan dinyatakan GUGUR;
- Lamaran beserta kelengkapannya menjadi milik Tim Seleksi Perekrutan.
- Seluruh calon pegawai wajib mengikuti tahapan seleksi, apabila tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan langsung dinyatakan gugur.
- Pendaftaran tidak dipungut biaya.
- Atas proses seleksi ini tidak dilakukan korespondensi.
- Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil dan diberi nomor test untuk mengikuti seleksi berikutnya.
- Surat lamaran diluar ketentuan ini dinyatakan tidak berlaku.
- Pelamar dianggap mengerti dan memahami ketentuan dalam proses seleksi calon Pegawai Non PNS.
- Keputusan Tim Perekrutan tidak dapat diganggu gugat.
sumber : www.perhubungan.jatengprov.go.id
No comments:
Post a Comment